Pengembangan kurikulum pendidikan islam
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pengembangan
kurikulum
Dosen pengampu :
Bapak Prof. Dr . Muhaimin, MA
Oleh :
Fitrah nurmansyah (13110273)
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM (UIN) MALANG
Kata pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas
rahmat-nya, maka kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “pengembangan kurikulum pendidikan
islam “ . makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
pengembangan kurikulum.
Dalam penyusunan makalah ini kami menyampaikan ucapan terima kasih
yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah
ini, khususnya kepada :
1.
Bapak
Prof. Dr. Muhaimin, MA selaku dosen pengampu mata kuliah pengembangan kurikulum.
2.
Bapak
M.Mukhlis Fahruddi, M.S.I selaku asisten dosen pengampu mata kuliah pengembanga
kurikulum.
3.
Semua
pihak yang tela memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Dalam peyusunan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan
baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang
dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami
harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Kami berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada
mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini
sebagai ibadah, amiin yaa robbal ‘alamin.
Malang, 10 Sep. 2015
Penulis
Bab 1
Pendahuluan
A.
Latar belakang
Dalam dunia pendidikan, interaksi antara guru (pendidik) dengan
peserta didik pada dasarnya untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ada.
Untuk memajukan suatu pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat, pendidik,
peserta didik, dan tujuan pendidikan merupakan suatu komponen yang sangat erat
hubungannya.
Pendidik merupakan tenaga yang
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi.
Keterampilan dan pengimplementasian dalam profesi sangat didukung oleh teori
yang telah dipelajari khususnya dalam pengembangan kurikulum yang telah
ditetapkan disekolah masing-masing.
Jadi yang dikatakan seorang yang profesional
dituntut banyak belajar dalam mengimplementasikan pengalaman materi yang
digelutinya untuk pengembangan kurikulum yang ada disekolahnya masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk mengembangkan Ilmu kepada siswa dan merupakan suatu
usaha untuk pencapaian tujuan pembelajaran.
B.
Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah dengan judul “Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam”
ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi dan life skill.
2.
Untuk mengetahui
nilai-nilai life skill dalam pelaksanaan pelaksanaan ajaran islam.
3.
Untuk mengetahui
pengembangan kurikulum PAI berbasis kompetensi.
4.
Untuk mengetahui
pengembangan kuriulum perguruan tinggi agama islam (PTAI).
C.
Rumusan masalah
Rumusan
masalah dari makalah ini adalah:
1.
Bagaimana
mengetahui perkembangan kurikulum berbasis kompetensis dan life skill?
2.
Bagaimana
mengetahui nilai-nilai life skill dalam pelaksanaan ajaran islam?
3.
Bagaimana
mengetahui perkembangan kurikulum PAI berbasis kompetensi?
4.
Bagaimana
kurikulum pergururan tinggi agama islam (PTAI)?
Bab II
A. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Dan Life
Skill
Mutu
pendidikan di indonesia yang belum menggembirakan itu juga masih menghadapi
tantangan yang sangat berat dimasa depan. Didalam negeri krisis ekonomi
menyebabkan angka pengangguran terus meningkat, konon telah mencapai 40
jt.mengingat krisis ekonomi tersebut tampaknya belum segera pulih, maka angka
pengangguran juga belum segera dapat turun, sehingga pendidikan perlu berperan
aktif membantu mengatasi pengangguran tersebut. Dari dalam bidang pendidikan
sendiri.
Fenomena
lain yang perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh adalah keterasingan lulusan
sekolah dari lingkungannya. Seperti telah disinggung sebelumnya, banyak lulusan
SLTP dan SLTA yang justru menjadi sumber masalah di lingkungannya. Mereka
menganggur tetapi merasa malu membantu orang tuanya sebagai petani atau
pedagang di pasar. Akhirnya mereka justru sering menjadi sumber masalah di
lingkungannya.
Atas
dasar itu, maka para pakar berusaha memikirkan dan mencarikan berbagai
alternatif pemecahanya. Diantaranya berupa penerapan pengembangan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) itu? Bagaimana konsep pengembangannya? Alternatif
lainnya, berupa pendidikan life skill (kecakapan hidup). Karena itu,
makalah ini juga membahas sekilas tetang konsep kurikulum berbasis life
skill.
1. karakteristik
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
Didalam
teori kurikulum terdapat 4 pendekatan, yaitu :
1. Pendekatan
subyek akademik.
Didasarkan
pada sistematisasi disiplin ilmu masing-masing. Dilakukan dengan cara
menetapkan lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari
peserta didik, yang diperlukan untuk persiapan pengembangan disiplin ilmu.
2. Pendekatan
humanistik.
Bertolak
dari ide “memanusiakan manusia” penciptaan konteks yang akan memberi peluang
manusia untuk menjadi lebih human, untuk mempertinggi harkat manusia merupaka
dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program
pendidikan.
3. Pendekatan
teknologik.
Dalam
menyusun kurikulum atau program pendidikan bertolak dari analisis kompetensi
yang dibutuhkan untu melaksanakan tugas-tugas tertentu. Materi yang diajarkan,
kriteria evaluasi sukses, dan strategi belajarnya ditetapkan sesuai analisis
tugas tersebut.
4. Pendekatan
rekontruksi sosial[1]
Menyusun
kurikulum atau program pendidikan keahlian bertolak dari problem yang dihadapi
dalam masyarakat, untuk selanjutnya dengan memerankan ilmu-ilmu dan teknologi,
serta bekerja secara kooperatif dan kolaboratif, akan dicarikanupaya
pemecahannya menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik.
Apa itu kompetensi
dan bagaimana cara pengenbangan kurikulum berbasis kompetensi? Kompetensi
adalah seperangkat tidakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki
seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanak tugas-tugas
dalambidang pekerjaan tertentu.
Di sisi lain,
pemahaman tentang kompetensiyang dikaitkan dengan kebutuhan akan kemampuan
melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu, terkesan adanya obsesi atau
keinginan yang kuat dari lembaga pendidikan untuk menyiapkan lulusan yang siap
pakai atau siap dipakai oleh users (para pengguna lulusan). Masalah ini
sebenarnya telah dilontarkan dan dijadikan kebijakan oleh Wardiman Djojonegoro
(mantan mendikbud) dalam pengembangan pendidikan nasional, yang terkenal dengan
sebutan strategi link and match, link dalam pengertian keterkaitan program
pendidikan dan kebutuhan pembangunan, sehingga terjadi kesepadanan (match)
dalam pengertian lulusan siap pakai untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Pemahaman yang
utuh tentang kebijakan link and match meliputi tiga prespektif, yaitu :
1. tempat
(please), yakni mengaitkan tuntunan kebutuhan pembangunan yang didasarkan
pertimbangan lokal, wilayah, nasional, dan global.
2. waktu
(time), yakni untuk menjawab tantangan-tantangan masa kini dan mengantisipasi
secara proaktif tuntutan masa depan dalam konteks perubahan yang berlangsung
amat cepat
3.
ranah (domain)
pendidikan, kebijakan ini bukan hanya terkait dengan ilmu pengetahuan dan
ketrampilan semata, tetapi juga wawasan, nilai, sikap dan mentalitas, serta
prilaku yang diperlukan dalam kehidupan lingkungan[2]
Diskursus
tentang lulusan siap pakai ternyata mengundang polemik dan kontroversial.
Sementara pihak menyatakan bahwa tidak mungkin lulusan yang siap pakai bisa
dihasilkan oleh sekolah dan perguruan tinggi, termasuk fakultas/jurusan
pendidikan. Diantara alasannya adalah karena kenyataan menunjukkan bahwa
kebutuhan yang ada dimasyarakat senantiasa berkembang dan mengalami dinamika.
Disamping itu lembaga pendidikan bukan untuk mencetak lulusan yang siap
pakai,tetapi ingin mendidik dan menyiapkan lulusan yang memahami dirinya,
perannya dimasa depan. Sedangkan dipihak lain mengharapkan yang sebaliknya,
dalam pengertian lulusannya mampu dan siap menjalankan tugas untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan dilingkungan atau masyarakat.
2. .
Antara kurikulum berbasis kompetensi dan life skill
uraian diatas
menggaris bawahi bahwa pengembangan kurikulum berbasis kompetensilebih
berorientasi pada upaya penyiapan para peserta didik yang siap pakai atau
menjadi kuli dimuka bumi, yakni siap untuk dipakai diperusahaan-perusahaan atau
lembaga-lembaga lainnya. Untuk siap dipakai diperlukan special skill atau
ketrampilan/keahlian khusus sesuai dengan konsentrasi study yang programnya dikembangkan
dengan melibatkan para users, kelompok atau organisasi profesi atau
stakeholders lainnya.
Karena itu,
program pendidikan selayaknya tidak hanya dikembangkan dengan berbasis life
skill. Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan bertolak dari
analisiskebutuhan pekerjaan atau kemampuan untuk menjalankan tugas-tugas
pekerjaan tertentu. Sedangkan kurikulum berbasis life skill dikembangkan
bertolak dari kebutuhan, kemampuan, minat dan bakat dari peserta didik itu
sendiri.kemampuan menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu, sebagaimana ide
dasar kurikulum berbasis kompetensi, merupakan bagian dari life skill, bukan
satu-satunya. Melalui pengembangan kurikulum berbasis life skill ini diharapan
para peserta didik atau para lulusan memiliki dan mampu mengembangkan
kecakapan-kecakapan untuk mau hidup dan berani menghadapi problema hidup dan
kehidupan secarawajar tanpa merasa tertekan, kemudia secara proaktif dan
kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Pengembangan
kurikulum berbasis life skill bertolak dari satu pandangan dasar bahwa
pendidikan ditunjukkan untuk hidup, bukan sekedar untuk mencari kerja. Hidup
(al-hayah) adalah : “إن الØÙŠ Ù‡ÙŠ Ø§Ù„ØØ±ÙƒØ© Ùˆ Ø§Ù„ØØ±ÙƒØ© هي
البركة Ùˆ البركة هي النعمة Ùˆ الزيادة Ùˆ السأدة [3] “ hidup adalah bergerak yang dapat membawa
berkah, dan hidup yang berkah adalah hidup yang membawa nikmat, nilai tambahan,
dan kebahagiaan.
Menurut
asy-sya’rawi, hidup adalah keberadaan sesuatu dalam kondisi yang
memungkinkannya melaksanakan fungsi yang dituntut darinya. Apa saja yang
dituntut dari manusa sebagai hamba allah dan khalifahnya akan memerlukan skills
tertentu. Selanjutnya asy-sya’rawi menyatakan bahwa hidup yang paling tinggi
adalah menyatukan gerak, rasa, dan pikir/tahu[4].
Uraian diatas
menggaris bawahi bahwa hidup adalah gerak, atau menyatukan gerak, pikir/tahu, dan
rasa, yang bisa membawa berkah, yakni yang embawa nikmat,nilai tambah dan
kebahagiaan. Allah telah telah menjamin rizki setiap yang mau dan berani hidup,
sebagaimana firmannya dalam al-qur’an surat hud ayat 6 dinyatakan :
Artinya : Dan tidak ada suatu
binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan
Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya.
Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). (Qs. Hud : 6)
Allah mengetahui dan memberi rizki
kepada semua dabbah (yang bergerak), baik yang berada ditempatnya (menetap),
maupun apa dan siapa yang meninggalkan tempat kediamannya.[5] sebaliknya orang yang tidak bergerak atau
tidak bisa bergerak disebut orang miskin. Orang yang miskin atau tidak bergerak
(pengangguran) dapat disebabkan oleh beberapa faktor :
1.
malas, minder, perasaan tidak
berharga, atau perasaan tidak memiliki.
2.
tidak memiliki skill, baik yang
berupa special skill, life skill, leader life skill.
3.
faktor-faktor sosial.[6]
3.
Model pengembangan kurikulum
berbasis life skill.
Life skill dapat dikelompokkan
menjadi 2 macam yaitu:[7]
Pertama, general life skill, yang mencakup :
Ø Personal skill atau self awareness, yang mencakup
1. penghayatan diri sebagai makhluk tuhan, anggota masyarakat
dan warga negara.
2. menyadari kelebihan dan kekurangannya serta
mensyukuri segala nikmat yang diberikan kepadanya.
Ø Thinking skill, yang mencakup
1. kecakapan menggali dan menemukan informasi
(information searching skill).
2. kecakapan mengolah informasi dan mengambil keputusan
(information processing and decision making skill).
3. kecakapan memecahkan masalah secara kreatif
(creative problem solving skill) .
Kedua,
specific life skill, yag mencakup :
Ø Academic skill, atau kemampuan berfikir ilmiah
(scientific method), yang mencakup
1. identifikasi variable.
2. merumuskan hipotesis.
3. melaksanakan penelitian.
Ø Vocational skill atau ketrampilan kejuruan.
Menurut
para pemikir pendidikan, orang tua, peserta didik, pengusaha, dan masyarakat
bahwa kecakapan-kecakapan hidup mencakup kecakapan: 1. Belajar sepanjang
hayat, 2. Berfikir kompleks, 3. Komunikasi secara efektif, 4. Kolaborasi atau
kerjasama, 5. Warga negara yang bertanggung jawab, 6. Dapat dipekerjakan, 7.
Pengembangan karakter/etika atau tata susila.[8]
Uraian
secara rinci dari kecakapan-kecakapan hidup tersebut adalah sebagai berikut:[9]
Ø Kecakapan belajar sepanjang hayat
Ciri-cirinya
adalah :
a. Memulai belajar sendiri.
b. Mencapai tingkat kemampuan baca tulis yang tinggi.
c. Mengelola informasi.
d. Mendemonstrasikan kesadaran estetis.
Ø Kecakapan berfikir kompleks
Ciri-cirinya
adalah :
a.
Mendemonstrasikan berbagai proses
berfikir
b. Memadukan informasi yang baru dengan pengetahuan dan
pengalaman yang ada.
c. Menerapkan kecakapan berfikir secara strategis
Ø Kecakapan berkomunikasi yang efektif
Ciri-cirinya
adalah :
a. Menggunakan metode yang tepat dalam berkomunikasi
dengan yang lain.
b. Merespon secara tepat ketika menerima komunikasi
Ø Kecakapan kolaborasi
Ciri-cirinya
adalah :
a. Memahami dan melayani dalam berbagai peran.
b. Memfasilitasi
kelompok secara efektif.
c. Menggunakan sumber-sumber secara efektif.
d. Bekerja dengan berbagai penduduk.
e. Merespon secara tepat terhadap hubungan timbal balik
yang kompleks.
Ø Kecakapan warga negara yang bertanggung jawab
Ciri-cirinya
:
a. Dalam
kegiatan-kegiatan yang mempromosikan kepentingan umum.
Ø Kecakapan dapat dipekerjakan
Ciri-cirinya
:
a. Merencanakan
suatu karir.
b. Berfungsi
secara efektif dalam suatu sistim
|
B.
Nilai-Nilai Life Skill Dalam Pelaksanaan Ajaran Islam
Dunia pendidikan saat ini sedang memperbincangkan
pendidikan life skill (kecakapan
hidup), yang dimaksudkan untuk mengembangkan dan memberikan kecakapan-kecakapan
kepada peserta didik untuk mau hidup dan berani menghadapi problema hidup dan
kehidupan secara wajr tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan
kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
life skill ternyata tidak hanya berkonotasi kecakapan vokasional,
tetapi lebih dari itu justru kecakapan-kecakapan untuk mau hidup dan berani
menghadapi problema hidup dan kehidupan itu sendiri.[10]
Ilmu dari segi bahasa berarti kejelasan.Orang yang
mencari ilmu berarti orang yang berusaha mencari dan memperoleh kejelasn atau
penjelasan terhadap fenomena dan nomena (hakikat). Ilmu terdiri dari dua macam,
yaitu :
1.
Ilmu kasby, ilmu yang diperoleh dari usaha manusia itu sendiri.
2.
Ilmu ladunni, ilmu yang diperoleh yanpa upaya manusia.
Objek ilmu ada dua bagian
pokok, yaitu:
1.
Alam materi.
2.
Alam non materi.[11]
Untuk meraih kedua ilmu
tersebut harus ditempuh melalui kemampuan inderawi, akal, dan hati.
Hasil penelitian Baharuddin
(Disertasi, 2001) terhadap nash-nash al-qur’an, menunjukkan bahwa diri manusia
itu terdiri atas 3 (tiga) aspek utama, yaitu:
1.
Aspek jismiah, yakni
seluruh organ fisikbiologis, system sel, kelenjar dan system syaraf.
2.
Aspek nafsiah, yakni keseluruhan kualitas
insaniah yang khas milik manusia, berupa pikiran, perasaan dan kemampua. Aspek
ini mengandung tiga dimensi, yaitu: dimensi al-nafsu,
al-‘aql, dan al-qald
3.
Aspek ruhaniah, yakni
keseluruhan potensi luhur psikis manusia yang memancar dari dua dimensi, yaitu:
dimensi al-ruh dan dimensi al-fitrah[12]
Jika difahami secara proposional, maka nafsiahmanusia menempati posisi
antara jismiah dan ruhaniah. Karena
jismiahberasal dari benda (materi), maka
ia cenderung mengarahkan nafsia manusia
untuk menikmati kenikmatan dan kelezatan yang bersifat material. Sedangkan ruhaniah berasal dari tuhan, sehingga ia
selalu mengajak nafsiah manusia untuk
menuju tuhan.
1.
Ibadah Puasa Dan Life Skill
Ibadah
puasa dapat melatih kesadaran diri (self
conciusness or self awarensess) dan mempertajam kepekaan ruhaniah manusia
akan kehadiran tuhan pada dirinya baik diwaktu berdiri, duduk, berbaring dan
kapan, di mana serta dalam situasi apapun.
2.
Melatih Kecakapan Menghadirkan Tuhan Melalui Puasa.
Ada sebuah hadist
yang diriwayatkan oleh imam al-bukhari dan muslim, bahwa nabi Saw bersabda
“Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka segala dosa yang lalu akan
diampuni (oleh allah).”[13]
Ada tiga hal yang perlu digarisbawahi dari hadist
tersebut :
1.
Bahwa ibadah puasa harus dilakukan dengan iman, atau
dengan cara dan mempercayakan diri sepenuhnya kepada Allah Swt sebagai pembuat
syariah.
2.
Bahwa orang yang berpuasa perlu melakukan “ihtisab”,
introspeksi diri, self examination,
atau koreksi diri.
3.
Melalui proses yang pertama dan kedua tersebut, maka
akan terwujudlah “ghufira lahu ma
taqaddama mi dzanbihi,”
3.
Membaca sebagai basic skill
Telah
masyhur dikalangan umat Islam, bahwa ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw adalah berupa perintah
membaca sebagaimana terkandung dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1-5.
Artinya: Bacalah dengan (Menyebut) nama Tuhanmu yang
menciptakan(1). Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah(2). Bacalah,
dan Tuhanmulah yang maha pemurah,(3). Yang mengajar(manusia) dengan perantara
kalam,(4). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya(5).(QS.
Al-‘Alaq: 1-5).
Perintah
ini merupakan suatu perintah yang paling berharga yang pernah dan yang dapat
diberikan kepada umat manusia, Karena Ia adalah jalan yang mengantar manusia
mencapai derajat kemanusiaannya yang sempurna.
Didalam ayat pertama
tersebut, iqra’ harus disertai dengan
“Bismi rabbik alladzi khalaq,” atau
atas nama Tuhan(Allah) yang telah mencipta. Kata “rabb” serumpun dengan kata “tarbiyah”.
Hal ni mengandung ma’na bahwa seseorang yang telah melakukan qiroah(membaca, menelaah, meneliti,
mengkaji, dan merenungkan segala sesuatu) tidak boleh hanya disimapan dan
dimiliki sendiri serta untuk kepentingan pribadinya, tetapi justru ia dituntut
untuk mewujudkan hasil-hasil qiroah-Nya
dalam tugas-tugas tarbiyah(education)
yang diamanatkannya, yaitu berusaha mendidik, memelihara, mengembangkan,
meningkatkan dan memperbaiki kualitas manusia dan masyarakatnya, serta keadaan
makhluk-Nya.
Hanya saja kalau kita
memperhatikan budaya Qiroah
dikalangan masyarakat kita ternyata masih relatife rendah, walaupun basic skill tersebut sebenarnya telah
ditanamkan sejak dini mulai dari pendidikan dasar. Agaknya akan lebih ironis
lagi jika rendahnya budaya qiro’ah
tersebut melanda kalangan perguruan tinggi kita, baik dikalangan mahasiswa
maupun dosennya. Ada sebagian skripsi, tesis, atau disertasi aspal(asli tapi
palsu), termasuk juga plagiasi karya ilmiah atau penelitian, yang baru-baru ini
sempat ramai diperbincangkan dimedia masa dengan istilah pelacuran intelektual,
merupakan beberapa indicator dari rendahnya budaya qiroah.
4.
Melatih Kecakapan Social Melui Zakat, Infaq, Dan
Shadaqah.
Salah satu kecakapan hidup yang perlu dikembangkan
oleh seseorang adalah social skill,
yakni pengembangan rasa persaudaraan, kebersamaan, dan/atau hubungan
kekeluargaan antar sesama, serta menghargai terhadap yang lain. Hal ini
didasarkan atas kesadaran bahwa manusia adalah sebagai makhluk social.
Atas dasar itulah, maka Allah Swt mengingatkan keada
umat manusia melalui firmannya dalam QS. Al-Muddatstsir ayat 42, sebagai
berikut:
Artinya: apa yang menyebabkan kamu terjerumus kedalam
saqar(neraka)?(QS. Al-Muddatstsir:42).
Salah satu penyebab pokonya terkandung dalam QS. Al-Muddatstsir
ayat 44, sebagai berikut:
Artinya :dan kami tidak(pula) memberi makan orang
miskin(QS. Al-Muddatstsir:44).
Yakni tidak mau membayar zakat, infaq, dan
shadaqah(ZIS), tidak mau berusaha mengentaskan kemiskinan yang melanda di
masyarakat, walaupun ada gerakan-gerakan untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi
meraka kurang peduli terhadap kegiatan tersebut.
Kalau kita mengamati fenomena umat Islam, ternyata
dikalangan kita masih berkembang suatu pandangan yang salah kaprah. Kriteria
Islam atau tidaknya seseorang misalnya, atau kriteria keshalehan hidup
seseorang biasanya diukur dari segi kualitas
ibadah syahsyiyah-nya(kewajiban yang bersifat pribadi) daripada ibadah ijtima’iyah-nya(kewajiban yang
bersifat sosial). Dalam arti, penilaian saleh atau tidakya seseorang, biasanya
diukur dari segi ibadah shalatnya, atau ibadah hajinya, dari pada ZIS atau
kewajiban-kewajiban social lainnya yang dilakukan oleh orang tersebut.Padahal
kedua duanya merupakan kesatuan yang integral yang harus diterapkan secara proposional,
dalam arti kita wajib menjalin hubungan yang baik dengan sesame manusia atau
dengan masyarakat. Kalau keduanya tidak diterapkan secara proposional, maka
kita akan mempunyai dosa individual dengan Allah dan sekaligus mempunyai dosa
social.
5.
Melatih Kecakapan Mengenal Diri Melalui Mudik Lebaran
Salah satu budaya yang teah mentradisi dikalangan
masyarakat Islam adalah bahwa disaat-saat ‘idul Fitri atau hari lebaran mereka
berduyun duyun pulang ke kampong halaman atau mudik lebaran.Mudik adalah pulang
ke kampong halaman.Dalam kehidupan di dunia, kampung halaman berarti daerah
asal atau kampung dimana dia dilahirkan.
Hidup(al-hayah, bahasa
Arab) pada hakikatnya adalah: “Inna
al-hayah hiya al-harakah wa al-harakah hiya al-barakah wa al-barakah hiya
al-ni’mah wa al-ziyadah wa al-sa’adah,”[14]
yakni hidup adalah bergerak(dinamis) yang dapat membawa berkah, dan hidup yang
berkah adalah yang membawa nikmat, nilai tambah dan keahagiaan(di duia dan
akhirat). Dalam konteks teologis, hidup manusia akan kembali kepada asal, yaitu
asal mula dia diciptakan dan kembali kepada sang penciptanya.
Manusia diciptakan oleh Allah terdiri atas jasad dan
ruh. Jasad manusia berasal dari materi atau tanah(zat-zat makanan dan miuman
yang tumbuh dari tanah), sehingga ia selalu terdorong untuk memenuhi kebutuhan
jasmani, yaitu makan, minum, hubungan seksual, dan sebagainya. Jasad yang
bersal dari materi itu akan kembali kealam materi/tanah(kuburan). Sedangkan ruh
manusia berasal dari tuhan, ia bersifat immateri, sehingga ia akan kembali ke
alam immateri(gaib),yaitu alam barzah, sambil menunggu pertanggungjawaban
segala amal perbuatan dirinya dihadapan Tuhannya dhari kebangkitan kelak.
Dengan mudik lebaran atau ber’idul fitri, seseorang
hendaknya menyadari bahwa:
1.
Pada asalnya ia adalah dermawan, yang dilambangkan
dengan kesediaan untuk membayar zakat fitrah.
2.
Pada aslanya manusia adalah suci dan berpihak kepada
kesucian.
3.
Pada asalnya manusia itu bersifat kasih sayang
terhadap sesama, suka memaafkan dan mengampuni kesalahan orag lain.
C.
Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Di Madrasah
Setidak-tidaknya ada dua
factor penting yang melatarbelakangi kemunculan madrasah, yaitu:
1.
Adanya pandangan yang mengataan bahwa system
pendidikan Islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis
masyarakat.
2.
Adanya kekhawatiran atas kecepatan perkembangan
persekolahan belanda yang akan menimbulakn pemikiran sekuler di masyarakat.
Kata “madrasah” adalah isim makan dari kata : “darasa-yadrusu-darsan wa durusan wa
dirosatan” yang berarti: terhapus, ilang bekasnya, menghapus, menjadikan
using, melatih, mempelajari.[15]Dilihat
dari pengertian ini, maka madrasah berarti
merupakan tempat untuk mencerdaskan para peserta didik, menghilangkan
ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih ketrampilan
mereka sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Namun demikian, masyarakat
agaknya kurang memiliki kebebasan untuk mengelola dengan caranya sendiri,
karena hampir semua hal yang berkaitan dengan pendidikan sudah ditentukan oleh
pemegang otoritas pendidikan.Dengan demikian, madrasah kehilangan kemandirian,
motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya, termasuk
peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
1.
Kritik terhadap Pendidikan Agama pada Umumnya
Bangsa Indonesia sedang menghadapi krisis
multidimensional.Dari hasil kajian pelbagai disiplin dan pendekatan, tampaknya
ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis itu berpangkal dari krisis
akhlak dan moral.Krisis ini oleh sementara pihak disebabkan karena kegagalan
pendidikan agama.
Indikator kegagalan pendidikan agama dapat dilihat
sebagai berikut:
a.
Hasil survey menunjukkan bahwa negeri kita massih
bertengger dalam jajaran Negara yang paling korup di dunia, dari pejabat tinggi
hingga pejabat paling rendah.
b.
Disiplin makin longgar.
c.
Tingkat penindasan yang kuat terhadap yang lemah juga
tak berkurang.
d.
Semakin meningkatnya tindak criminal, tindak kekerasan,
anarchisma, premanisme, tindakan
brutal, perkelahian antar pelajar, konsumsi minuman keras, narkoba, yang sudah
melanda kalangan pelajar dan mahasiswa, White
colar crimes(kejahatan kerah putih), KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
melanda di berbagai institusi dan lain-lain.
e.
Masysrakat kita cenderung mengarah pada masyarakat
kepentingan/patembayan (gesellschaft),
nilai-nilai masyarakat paguyuban(gemeinschaft)
ditinggalkan, yang tampak dipermukaan adalah timbulnya konflik
kepentingan-kepentingan, baik kepentngan individu, kelompok, agama, etnis,
politik maupun kepentingan lainnya.
Merajalelanya korupsi tersebut bukan semata-mata
disebabkan karena kegagalan pendidikan agama.Hal ini bisa dibuktikan dengan
hasil survei dari International Country
Risk Guide Index(ICRGI), bahwa sejak tahun 1992 hingga 2000:[16]
a.
Indeks korupsi di Indonesia yang mayoritas beragama
Islam terus meningkat dari sekitar 7 menjadi hampir 9(tahun 2000).
b.
Di Rusia yang mayoritas penduduknya Kristen, dengan
indeks hampir 9 pada tahun 2000.
c.
Pakistan, Banglades dan Nigeria yang mayoritas
berpenduduk muslim, memiliki indeks korupsi rata-rata diatas 7.
d.
Argentina, Meksiko, Filipina atau Kolombia yang
berpenduduk mayoritas kristiani, indeks korupsinya juga diatas 7.
e.
Thailand yang mayoritas penduduknya Buddha, indeks
korupsinya hampir mencapai 8.
f.
Sedangkan Iran, Arab Saudi, Syiria, atau Malaysia yang
mayoritas pendudukannya muslim, indeks korupsinya jauh lebih rendah
dibandingkan Indonesia dan Pakistan.
g.
AS, Kanada, Inggris yang mayoritas Kristiani, indeks
korupsinya dibawah 2.
Dengan demikian, tinggi/rendahnya tindak
criminal(seperti korupsi) tidak banyak terkait dengan agama, tetapi lebih
terkait dengan tatanan hukum yang jelas dan tegas yang diiringi penegakan hukum
berat terhadap tindak Kriminal(korupsi).
Faktor-faktor yang
mengakibatkan mewabahnya korupsi dan penyakit penyakit social lainya justru
lebih banyak disebabkan karena:
a.
Lemahnya penegakan hukum, atau soft state(Negara lembek) dalam penegakan hukum.
b.
Mewabahnya gaya hidup hedonistic.
c.
Tidak adanya political
will dan keteladanan dari pejabat-pejabat public untuk memberantas korupsi
atau penyakit sisoal lainnya.
Walaupun demikian harus diakui bahwa pendidikan agama
masih mengalami kekurangan setidak-tidaknya dalam dua aspek mendasar:
a.
Pendidikan agama masih berpusat pada hal-hal yang
bersifat simbolik, ritualistic, serta bersifat legal formalistic(halal-haram)
dan kehilangan ruh moralnya.
b.
Kegiatan
pendidikan agama cenderung bertumpu pada penggarapan ranah kognitif dan paling
banter hingga ranah emosional.
Kritik semacam
itu juga berkembang dimasyarakat, yaitu bahwa kurikulum PAI dipandang kurang
berhasil dalam membentuk sikap, perilaku, dan kebiasaan pesertadidik. Sebagai
indikatornya antar lain adalah:
1. rendahnya
minan dan kemampuan siswa untuk melaksanakan ibadah.
2. Tidak
mampu baca tulis Al-Qur’an.
3. Berprilaku
kurang terpuji, bahkan melakukan tindak kriminal dan aksi kekerasan.
Munculnya fenomena white collar crimes(kejahatan kerah
putih atau kejahatan yang dilakukan oleh kaum berdasi), juga merupakan bagian dari
kegagalan penddikan agama Islam.[17]
Adapun
pesan-pesan besar pendidikan agama Islam(PAI) yang ingin dikembangkan dala
kurikulum adalah sebagai berikut:
a.
berusaha
menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang dapat menjaga dan memperkokoh akidah
siswa.
b.
Menjadikan PAI
sebagai matapelajaran yang mengajarkan agama dengan baik, dalam pengertian
bahwa dalam konteks bangsa Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika.[18]
c.
Menjadikan PAI
sebagai mata pelajaran yang dapat emacu siswa untuk menjadi rajin dan pintar,
serta kreatif, kritis, dan inovatif.
d.
Menjadikan PAI
sebagai matapelajaran yang bisa membina etika sosial siswa.
e.
Menjadikan PAI
sebagai matapelajaran yang bisa mencetak siswa yang bertanggurng jawab dalam
hidup dan kehidupannya.
2. Kurikulum
Berbasis Kompetensi(KBK) sebagai Salah Satu Alternatif Pengembangan Kurikulum
PAI di Madrasah.
Untuk merespon
kebijakan di atas serta mengantisipasi berbagai kritik dan tantangan tersebut,
diperlukan sikap proaktif dan antisipatif dimasing-masing madrasah. Sikap
proaktif tidak sekedar berupa munculnya tindakan reaktif setelah ada aksi,
tetepi juga memperkirakan perkembangan ke depan atas situasi dan kondisi serta
permassalahan yang ada si madrasah tersebut. Sedangkan antisipatif merupaan
jawaban dengan mengkondisikan situasi, kondisi dan faktor menjadi lebih ideal
sehingga permasalahan yang ada di madrasah dipecahkan ke perubahan yang lebih
ideal. Sikap tersebut diwujudkan dalam bentuk:
a. Merumuskan
landasan filosofiknya atau visi dan misi dari madrasah tersebut.
b. Mengembangkan
program pendidikan yang ada dengan sasaran yang dijanjikan, yaitu: (1)
pemenuhan societal neets; (2)
Kepuasan terhadap jasa pendidikan madrasah; (3) kepuasan pengguna jasa SDM
hasil didik di madrasah.
c. Mengembangkan
kurikulum madrasah bekerjasama dengan stake
holders.
d. Mengembangkan
kurikulum madrasah berbasis kompetensi, yang terdiri atas empat komponen,
yaitu: kurikulum dan hasil belajar,kegiatan belajar-mengajar(KBM), penilaian
kurikulum berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis madrasah.
Kompetensi
adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki
seseorang sebagai sarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam
bidang pekerjaan tertentu. Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran,
kecepatan dan keberhasilan bertindak. Dalam arti tindakan itu benar ditinjau
dari sudut ilmu pengetahuan; efisien, efektif, dan memiliki daya tarik dilihat
dari sudut teknologi; dan baik ditinjau dari sudut etika. Sedangkan tugas atau
pekerjaan itu dapat dikembangkan dengan berbasis pada:
1. Kebutuhan
pemerintah.
2. Kebutuhan
madrasah itu sendiri.
3. Kebutuhan
masyarakat atau pengguna jasa SDM hasil didik madrasah.
4. Kebutuhan
pengembangan keilmuan(akademis).
5. Kebutuhan
induvidu atau siswa itu sendiri atau life
skill.
Kurikulum
PAI berbasis kompetensi merupakan perangkat standar program pendidikan agama
Islam yang dapat mengantarkan siswa untun menjadi kompeten dalam bidang
kehidupan agama Islam yang dipelajarinya. Kurikulum ini terdiri atas empat
komponen, yaitu: kurikulum dan hasil belajar PAI, kegiatan
belajar-mengajar(KBM) PAI, penilaian kurikulum PAI berbasis kelas, pengelolaan
kurikulum PAI berbasis madrasah.[19]
3.
Tugas Guru Pendidikan Agama Islam(PAI) dalam
Pengembagan KBK
Dilihat dari
sejarah kelahirannya madrasah merupakan pendidikan yang berbasis masyarakat,
yang berarti ia menyelenggarakan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial,
budaya, aspirasi dan potensi masyarakat Islam sebagai perwujudan pendidikan
dari, oleh, dan untuk masyarakat. Sebagi pendidikan keagamaan, maka ia
bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi angota masyarakat yang
memahami, mengembangkan dan mengamalkan ajaran dan nilai-nilai keagaaan Islam.
Dalam konteks
pengembangan kurikulum PAI berbasis kopetensi, maka guru pendidikan agama Islam
di madrassah memiliki peran dan tanggungjawab tertentu, yaitu:
a.
Mempelajari dan
memahami kurikulum PAI di madrasah.
b.
Menyusun sulabus
PAI yag sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi madrasah.
c.
Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar PAI sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
d.
Mengumpulkan
berbagai gagasan dengan sesama guru mengenai erencanaan dan pelaksanaan keiatan
belajar mengajar PAI.
e.
Menghadiri
pertemuan-pertemuan ditingkat madrasah, KKG/MGMP PAI tingkat kecamatan,
kabupaten atau kota, dan provinsi.
f.
Menyelesaikan
tugas-tugas
administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar PAI,
termasuk didalamnya melakukan penilaian hasil belajar siswa.
Untuk menyusun
silabus PAI diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:[20]
a.
Perencanaan
Tim pengembangan dan
perekayasa yang ditugaskan untuk menyusun dilabus PAI terlebih dahulu perlu
mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai
utnuk mengembangkan silabus PAI.
b.
Pelaksanaan
Dalam penyusunan
silabus PAI, terlebih dahulu perlumenganalisis seluruh perangkat kurikullum PAI
berbasis kompetensi seperti tampak pada bagan berikut
Perumusan tujuan
PBM materi ajar evaluasi
|
Perumusan
model-model pendidikan
|
Penilaian
berbasis kelas
|
Analisis
konteks KBK
|
c.
Perbaikan
Draf silabus PAI perlu
dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pendidikan dikelas.
d.
Pemantapan
Pengkajian ulang dapat
dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki draf awal.
e.
Penilaian
silabus
Penilaian pelaksanaan
silabus perlu dilakukan secara berkala dengan menggunakan model model penilaian
kurikulum yang selama ini sudah banyak digunakan oleh para ahli penilaian
kurikulum, diantaranya adalah model “kesesuaian”.
4.
Arah Pengembangan Kualitas Guru PAI Masa Depan
Secara umum,
kompetensi guru masa mendatang menghadapi dinamika perubahan yang perlu
diantisipasi, diantaranya menyangkut:
a.
Guru adalah
tenaga yang profesional daripada tenaga sambilan.
b.
Penggunaan media
cetak.
c.
Penggunaan
teknologi elektronika.[21]
Hal
itu juga berlaku bagi guru PAI, dalam arti bahwa pada era globalisasi ini, para
siswa bisa menangkap pesan-pesan moral elalui berbagai media, baik media cetak
maupun media elektronik. Dampak akademiknya adalah ilmu dan pengetahuan yang
diperoleh dari guru PAI cepat usang. Dampak paedagogiknya berupa jalan yang
tersedia bagi pesertadidik untuk mencari kebenaran yang bersumber dari media
informasi selain guru PAI akan seakin terbuka.
Jika
guru PAI tidak memahami masalh tersebut, maka ia akan terpuruk secara
profesional. Jika demikian, maka guru PAI akan kehilangan kepercayaan baik dari
peserta didik, orang tua maupun masyarakat.
Untuk
mengantisipasi masalah tersebut, diperlukan:
a. Konsistensi
antara akidah, ilmu, dan amaliahnya, serta menunjukkan sikap keteladanan yang
patut dijadikan contoh oleh para peserta didik.
b. Melakukan
pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki secara terus menerus.
c. Bersikap
antisipatif dan proaktif.
d. Melakukan
peningkatan profesionalitas secara sinergis, untuk tidak bertindak sendirian
dalam memecahkan persoalan profesional yang dihadapi, tetapi terjadi saling
ketergantungan profesional.
Dala
literatur, kependidikan Islam terdapat beberapa istilah tentang guru, yang
sekaligus merupakan karakteristik dari guru itu sendiri, termasuk didalamnya
guru PAI, yaitu:
a. Ustadz
b. Mu’allim
c. Murabbiy
d. Mursyid
e. Mudarris
f. Muaddib
Secara
operasional, karakteristik guru PAI yang profesional antara lain ditandai
dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut:
a. Selalu
membuat perencanaan kongkrit dan detail yang siap untuk dilaksanakan dalam
kegiatan pembelajaran.
b. Berkehendak
mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru.
c. Bersikap
kritis dan berani menolak kehendak yang kurang edukatif.
d. Berkehendak
mengubah pola tindak dalam menetapkan peran siswa, peran guru dan gaya
mengajar.
e. Berani
meyakinkan kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat agar dapat berpihak pada
mereka terhadap beberapa inovasi pendidikan yang edukatif.
f. Bersikap
kreatif dalam membangun dan menghasilkan karya pendidikan
g. Mampu
melaksankan penelitian.[22]
Ciri-ciri guru
PAI yang efektif adalah:
a. Memiliki
pengetahuan yang terkait dengan iklim belajar dikelas.
b. Kemampuan
yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran.
c. Memiliki
kemampuan yang terkait dengan peberian umpan balik(feed back) dan
penguatan(reinforcement).
d. Meiliki
kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri.
D. Pengembangan Kurikulum Perguruan
Tinggi Agama Islam(PTAI)
1. Beberapa
Pandangan Dasar dan Implikasinya dalam Pengembangan Kurikulum
Ada
beberapa pandangan dasar yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan
kurikulum PTAI, yaitu bahwa:
a. PTAI
sebagai perguruan tinggi Islam mengemban misi sebagai lembaga pengembangan
keilmuan atau kajian ilmu-ilmu keislaman yang bersifat rasional, dinamis,
analisis kritis, empiris dan antisipatif, sekaligus sebagai lembaga keagamaan
yang berusaha membangun sikap dan perilaku beragama yang loyal, emiliki
komitmen terhadap Islam, serta penuh dedikasi terhadap agama yang diyakini
kebenarannya, atas dasar wawasan keilmuan keislaman yang dimiliki, dengan tetap
menjaga kerukunan hidup beragama yang dinamis.
b. PTAI
sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan akademik,
vokasional dan/atau profesional, mengeban misi untuk menyiapkan calon-calon
lulusan yang mampu mengintegrasikan “kepribadian ulama” dengan “intelektualitas
akademik” sesuai dengan bidang kealhian atau konsentrasi studi yang ditekuni,
yang diwujudkan dalam kehidupan bermasysarakat, berbangsa dan bernegara
ditengah-tengah kehidupan dunia yang semakin global.
c. PTAI
sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional berupaya menyiapka
calon lulusan yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif sesuai standar
mutu nasional dan internasional.
d. PTAI
juga merupakan lembaga dakwah yang mengemban misi pembinaan dan pengebangan
masyarakat Islam dalam berbagai sektor kehidupannya.
Menurut
direktur pertais, mutu lulusannya(PTAI) dianggap masih kurang memnui harapan
masyarakat, dan sumbangannya terhadap pengembangan ilmu agama Islam dianggap
kurang signifikan. Hal tersebut antar lain disebabkan karena kelemahan
kurikulum PTAI, yaitu:
a. Kurang
relevan dengan kebutuhan masyarakat.
b. Kurang
efektif
c. Kurang
efisien
d. Kurang
fleksibel
e. Readibility
rendah
f. Hanya
berupa deretan mata kuliah
g. Berbasis
pada mata kuliah/penyampaian materi ,bukan pada tujuan kurikuler/hasil belajar/
mutu lulusan.
h. Hubungan
fungsional antar mata kuliah yang mengacu pada tujuan kurikuler kurang jelas.
Untuk
mengatasi berbagai kelemahan tersebut maka direktur pertais mengambil kebijakan
tentang pengembnagan kurikulum, yaitu:
a. Kurikulum
berbasis hasil belajar.
b. Kurikulum
terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional.
c. Kurikulum
inti 40% ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku secara nasional, kurikurum
institusional 60% ditetapkan oleh PTAI dan berlaku hanya di PTAI tersebut.
d. Kurikulum
secara keseluruhan ditetapkan oleh PTAI
e. Kualitas
kurikulum menjadi tanggung jawab PTAI.
Keijakan
tersebut mengandung makna bahwa:
a. Kurikulum
perlu dikembangkan dengan lebih menitik beratkan pada pencapaian target
kompetensi daripada penguasaan materi.
b. Lebih
mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumberdaya pendidikan yang tersedia.
c. Memberikan
kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di PTAI untuk
mengebangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
d. Menggunakan
prinsip kesatuan dala kebijakan dan keragaman dalam pelaksanaan.
e. Pengembangan
kurikulum memuat sekelompok mata kuliah pengebangan kepribadian pada semua
program study.
Melalui
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi diharapkan agar:
a. Mutu
pendidikan lebih terjamin
b. Lebih
dapat memenuhi kebutuhan lapangan kerja
c. Pera
PTAI sebagai agen perubahan masyarakat dapat lebih terpenuhi.
2. Landasan
Pengembangan Kurikulum PTAI Berbasis Kompetensi
Pengembangan kurikulum PTAI berbasis kompetensi
setidak-tidaknya bertolak dari landasan filosofis sebagai berikut:
a.
Secara ontologis, manusia memiliki potensi jismiyah, nafsiyah yang mengandung
dimensi al-nafsu, al-‘aql, dan al-qalb,
dan potensi ruhiyah yang memancar
dari dimensi al-ruh dan al-fitrah, sehingga dia siap mengadakan
hubungan vertikal
dengan-Nya(habl min Allah) sebagai manifestasi dari
sikap teosentris manusia yang mengakui ketuhanan Yang Maha Esa.
b.
Secara
epistimoligis, pengembangan kurikulum berbassis kompetensi (KBK) memiliki dasar
rasional tertentu, yaitu: (1) siapa yang akan dijadikan peserta didik? (2) apa
kompetensi hasil didik, sebagai apa? (3) siapa yang membutuhkan hasil didik,
berapa jumlahnya, dan bagaimana jenjang karir yang tersedia di masyarakat? (4)
bagaimana proses pendidikannya agar tujuan yang diinginkan terwujud?
c.
Secara
aksiologis, pengembangan KBK diarahkan pada pengembangan kemampuan menjalankan
tugas-tugas atau pekerjaan tertentu.
3. Perbedaan
Antara Kurikulum Sebelumnya dengan KBK
Perbedaan antara
kurikulum sebelumnya dengan kurikulum berbasis kompetensi(KBK) dapat dipetakan
sebagai berikut:[23]
Diskriptor pembeda
|
Kurikulum sebelumnya
|
Sekarang(KBK)
|
|
Approach
|
Content-based
|
Competent-based
|
|
Obyektif
|
Keutuhan penguasaan
ilmu
|
Keutuhan kompetensi
berkarya dan method of inquiry
|
|
Atribut penguasaan
ilmu
|
Instrumental adaptif
pragmatic
|
Kapabel
komprehensif profesional
|
|
Struktur
pengelompokan
|
Tataan pohon ilmu
|
Kompetensi dalam
spectrum profesi
|
|
Keampuan
berkarya
|
Tidak terinci
secara jelas
|
Terbakukan
dalam empat elemen kompetensi
|
|
Kelompok penyusun
kurikulum
|
MKU, MKDK, MKK
|
MPK, MKK, MKB, MPB,
MBB
|
|
Sifat
keberlakuan
|
Sebagai
pedoman penyusunan kurikulum institusional
|
Sebagai
rambu-rambu penyusunan kurikulum institusional
|
4. Kompetensi
Lulusan PTAI
Menurut
kepmendiknas 045/U/2002, bahwa kompetensi yang diharapkan dari lulusan sarjana
S-1 meliputi:
a. Kompetensi
utama, yaitu merupakan core competencies yang diharapakan dikuasai oleh lulusan
dari bidang studi tersebut yang kemudian disebut kurikulum inti.
b. Kompetensi
pendukung, yaitu merupakan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk
menunjang core competencies yang diharapkan.
c. Kompetensi
lain, yaitu kompetensi yang dianggap perlu untuk melengkapi kedua kopetensi
diatas.
Secara
umum, kompetensi yang sangat dibutuhkan dalam percaturan pasar global yang
harus ditekankan oleh PTAI karena menyangkut seluruh lulusan adalah:
a. Kompetensi
berbahasa Arab
b. Kompetensi
basic keislaman
c. Kompetensi
berbahasa Inggris
d. Kompetensi
menggunakan komputer
e. Kompetensi
berkaitan dengan sikap kerja
f. Kompetensi
untuk berkerjasama dengan orang lain
g. Kompetensi
mengekspresikan diri
Adapun
hal-hal yang perlu dilakukan oleh PTAI melalui prodi-prodinya dalam menyusun
KBK adalah sebagai berikut:[24]
a. Berdasarkan
visi dan misi dari PTAI, program studi dapat membuat analisis kebutuhan dari
masyarakat pengguna, insdustri, dan profesi (stake holders) mengenai
kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk lulusannya.
b. Mengadakan
pertemuan-pertemuan dengan sesama prodi untuk membuat kesepakatan dalam
penyusunan kurikulum inti.
c. Menentukan
kompetensi-kompetensi pendukung serta kompetensi lain untuk memenuhi visi dan
misi PTAI sekaligus warna dari prodi PTAI yang bersangkutan.
d. Enentukan
struktur kurikulum prodi sesuai dengan prosentase yang diinginkan serta
mengelompokkan matakuliah-matakuliah yang bermuaatan kompetensi-kompetensi
tersebut kedalam: MPK, MKK, MKB, MPB, MBB.
e. Membuat
substansi kajian dari masing-masing mata kuliah tersebut untuk: (1) menentukan
materi yang perlu diberikan; (2) menentukan bobot dari masing-masing
matakuliah; (3) menentukan bentuk PBM yang dapat dipergunakan untuk
masing-masing matakuliah;(4) menentukan bentuk evaluasinya sebagai alat
pengukur kompetensi yang telah ditentukan.
Bab III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan dari
makalah Pengembangan Kurikulu Pendidikan Islam adalah, sebagi berikut:
1.
Pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi emerlukan data empirik dan hasil penelitian yang
valid, terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan kemaapuan melaksanakan tugas
atau pekerjaan tertentu. Karena itu, pengembangannya tidak hanya dilakukan oleh
pakar pendidikan dan/atau tenaga kependidikan, tetepi juga harus melibatkan
para user dan sekelompok atau
organisasi profesi, serta stakeholders lainnya.
2.
Tugas hidup
manusia didunia ini adalah sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi.
Untuk dapat melaksanakan tugas-tugas tersebut diperlukan kecakapan-kecakapan
hidup(life skill). Dengan demikian life skill tidak hanya dipahami sebagai
ketrampilan untuk mencari kehidupan atau bekerja, tetapi lebih luas dari itu
mencakup ketrampilan untuk menjalankan ugas hidupnya sebagai hamba Allah
sekaligus kalifah-Nya. Sebagai pemimpin, maka mereka disamping perlu dibekali
dengan special skill, juga perlu life skill dan leader life skill.
3.
Dalam
pengembangan kurikulum terdapat empat pendekatan, yaitu:
·
pendekantan
humanistik
·
subyek akademik
·
rekonstruksi
sosial
·
pendekatan
teknologi.
Dilihat
dari keempat pendekatan ini, maka pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi(KBK) yang sedang digalakan akhir-akhir ini, lebih mengarah pada pendekatan teknologiyang diharapkan
memiliki porsi yang relatif menonjol dalam pengembangan kurikulum.
4. Pengembangan
kurikulum PTAI, PTAI harus mengambil kebijakan yaitu:
·
Kurikulum
berbasis belajar
·
Kurikulum
terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional
·
Kurikulum inti
40% ditetapkan oleh pemerintah secara nasional, sedangkan kurikulum
institusional 60% ditetapkan oleh PTAI dan berlaku di PTAI tersebut
·
Kurikulum secara
keseluruhan ditetapkan oleh PTAI
·
Kualitas
kurikulum menjadi tanggung jawab PTAI
B. Saran
Kami menyadari bahwa pembuatan makalah ini sangat
banyak kekurangan yang harus diperbaiki maka dari itu kami harapkan untuk
semuanya agar memberikan masukan dan evaluasi kepada kami semua agar pembuatan
makalah selanjutnya bisa menjadi lebih baik lagi.
Daftar
Pustaka
Baharuddin,
“Membangun Paradigma Psikologi Islam(studi tentang element psikologi dari
Al-Qur’an),” Disertasi. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 2001.
Muhadjir,
Noeng. Ilmu Pendidikan dan Perubahan
Sosial: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Rake Sarasin, 1987.
Muhaimin,
et al., Paradikma Pendidikan Islam Upaya
Mengefektifkan Pendidikan Agama di Sekolah. Bandung: Remaja rosdakarya,
2002, cet. II.
Muhaimin.
Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam :
Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum Hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan.
Bandung: Nuansa, 2003.
Shihab,
M. Quraish, Tafsir Al-Mishbah Pesan,
Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, vol. 6. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Al-Suyuthi,
Al-Jami’ al-Shagfir fi Ahadist al-Basyir al-Nadzir. Bandung: Al-Ma’arif,
t.t.
[1]Noeng
muhadjir, ilmu pendidikan dan perubahan
social teori pendidikan pelaku kreatif. Jogjakarta: rake Sarasin, 2000.
[2]Muhaimin,
et al. paragigma pendidikan islam upaya mengefektifkan pendidikn agama islam
disekolah.Bandung : remaja rosdakarya, 2001.
[3]Muhaimin,
‘pendidikan kecakapan hidup (life skill) dalam prespektif islam.’makalah,
disajikan pada seminar nasional difakultas tarbiyah UIIS dh. STAIN MALANG,
tgl.21-oktober-2002
[4]Ibid.
[5]M.Quraish
shihab, tafsi al-misbah.Pesan, kesan
dan keserasian al-qur’an, vol. 6. Jakarta: lentera hati,2002
[6]Muhaimin,
pendidikan kecakapan hidup(life skill)
dalam prespektif islam. Op. cit.
[7]Dinas
pendidikan propinsi jawa barat, “konsep pendidikan kecakapan hidup,”
www.diknas-jabar.go.id/kebijakan/bbe/bbe2.html
[8]“life
skill, the document was adopted by the Utah state board of education in 1996.
Minor formatting changes were made in 2001, “google’s cache of
http//www.usoe.k12.ut.us/curr/lifeskills/default.htm.
[9]Ibid.
[10]“life
skill, the document was adopted by the Utah state board of education in 1996.
Minor formatting changes were made in 2001, “google’s cache of
http//www.usoe.k12.ut.us/curr/lifeskills/default.htm.
[11]M.Quraish
shihab, wawasan al-qur’an. Bandung:
mizan, 1996
[12]Baharuddin,
“membangun paradigma psikologi islam (study tentang elemen psikologi dari
al-qur’an),” Disertasi. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 2001.
[13]Al-Suyuthi,
Al-Jami’ al-Shagir fi Ahadits al-Basyir
al-Nadzir.Bandung: Al-Ma’arif, t.t.
[14]Muhaimin,
‘pendidikan kecakapan hidup (life skill) dalam prespektif islam.’makalah,
disajikan pada seminar nasional difakultas tarbiyah UIIS dh. STAIN MALANG,
tgl.21-oktober-2002
[16]Azyumardi
Azra, “Agama dan Perkembangan Korupsi,” Kompas, Septeber 2003.
[17]Muhaimin, et. al., Paradikma Pendidikan Islam. Upaya
Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: remaja
Rosdakarya, cet. II, 2002.
[18]Ibid
[19]Penjelasan tentang gambaran umu
tersebut diolah dan dimodifikasi dari buku-buku kurikulum berbasis kompetensi
yang disusun oleh pusat kurikulum balitbang depdiknas, juli 2002.
[20]Ibid.
[21]Djohar, pendidikan
strategik alternatif untuk pendidikan masa depan. Yogyakarta: lesfi, 2003.
[22]Ibid.
[23]Suprodjo pusposutardjo, penyusunan kurikulum pendidikan tinggi berbassis kompetensi. Yogyakarta:
Fakultas teknologi pertanian, 2002.
[24]Dimodifikassi dari alexander jatmiko wibowo,
fandy Tjiptono(Ed.), pendidikan berbasis
kompetensi. Yogyakarta: Universitas Atma jaya, 2002.